Pengadilan Agama Surabaya menyediakan akses layanan informasi bagi masyarakat atau pencari keadilan yang membutuhkan informasi sehubungan tentang perkara, baik perkara tingkat pertama maupun perkara upaya hukum, diantaranya meliputi biaya perperkara, syarat-syarat pendaftaran/berperkara, persidangan sampai putusan. Penyampaian informasi kurang lebih membutuhkan waktu 10 menit sejak pemohon dilayani
Tidak dipungut biaya
Layanan Informasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store