Surat Keterangan Ahli Waris

  1. Membawa Surat Pernyataan Ahli Waris yang ditandatangani diatas materai 6000 dan telah ditandatangani oleh Kuwu dan 2 orang Saksi yang cakap Hukum; Membawa Surat Keterangan yang telah ditandatangani oleh Kuwu atau Juru Tulis
  2. Membawa Surat Keterangan kematian dari Desa dan ditandatangani oleh Kuwu Foto copy Kartu Keluarga
  3. Foto copy KTP atau Surat Keterangan para Ahli Waris
  4. Foto copy Kartu Keluarga para Ahli Waris
  5. Foto copy Surat Nikah

  1. Pemohon mengambil Nomor Antrian
  2. Pemohon dipanggil sesuai dengan Nomor Antrian, selanjutnya menghadap Petugas mengutarakan maksud dan Tujuan, jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada Petugas informasi
  3. Petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan setiap persyaratan yang dibutuhkan
  4. Berkas persyaratan baru dapat diterima dan diproses apabila sudah lengkap dan memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan
  5. Pemohon yang telah melengkapi persyaratan akan menerima bukti tanda terima berkas dari petugas pendaftaran
  6. Berkas persyaratan yang sudah lengkap oleh Petugas Pelayanan langsung di proses
  7. Pemohon menunggu proses
  8. Setelah produk selesai, petugas loket akan memanggil Pemohon dan menyerahkan Surat Keterangan Ahli Waris Kepada Pemohon
  9. Proses selesai

Jika persyaratan sudah lengkap

Jika Pejabat yang menandatangani berada ditempat

Terhitung sejak penyerahan berkas dinyatakan lengkap

 

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Ahli Waris

Nomor WA 0813 9553 8844 a/n Tapem Bongas;

Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan;

Melalui Kotak Saran / Pengaduan yang telah disediakan;

Melalui SP4N LAPOR, website http://lapor.go.id atau SMS Pengaduan ke Nomor 1708 dengan format KABINDRAMAYU (spasi) Isi Aduan

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Ahli Waris"