Apabila persyaratan lengkap
Apabila Pejabat yang menandatangani berada ditempat
Terhitung sejak penyerahan berkas dinyatakan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Pindah dan Datang antar Kecamatan dan Surat Keterangan Pindah dan Datang antar Kabupaten/Kota (ditandatangani oleh Kepala Dinas Kependudukan)
Nomor WA 0813 2432 0991 a/n Yanmas Bongas;
Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan;
Melalui Kotak Saran / Pengaduan yang telah disediakan;
Melalui SP4N LAPOR, website http://lapor.go.id atau SMS Pengaduan ke Nomor 1708 dengan format KABINDRAMAYU (spasi) Isi Aduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store