Perekaman Dan Pencetakan KTP-el (KTP Elektronik)

  1. Membawa Foto copy KK
  2. Telah berusia 17 (tujuh belas) Tahun
  3. Membawa Foto copy Ijazah atau Akte Kelahiran

  1. Pemohon mengambil Nomor Antrian
  2. Pemohon dipanggil sesuai dengan Nomor Antrian, selanjutnya menghadap Petugas mengutarakan maksud dan Tujuan, jenis pelayanan yang dibutuhkan kepada Petugas informasi
  3. Pemohon memberikan Foto copy KK kepada Petugas
  4. Petugas menanyakan kepada Pemohon, siapa yang akan melakukan Perekaman e KTP
  5. Petugas operator melakukan pengambilan dan perekaman pas photo, tanda tangan dan sidik jari penduduk dan lainnya (Mekanisme Perekaman KTP Elektronik)
  6. Petugas operator melakukan penyimpanan biodata penduduk ke dalam database KTP Kecamatan
  7. Petugas operator membubuhkan sidik jari pada saat pendataan
  8. Database dikirim melalui jaringan komunikasi data ke Server Automated Fingerprint Identification System pada center Kementerian Dalam Negeri melalui Server Disdukcapil Kabupaten Indramayu
  9. Sebelum tercetak KTP Elektronik, Pemohon diberikan Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP Elektronik yang belum jadi
  10. Proses pencetakan KTP Elektronik selesai

Apabila persyaratan lengkap

Apabila Petugas Operator berada ditempat

Tidak ada gangguan teknis (komputer dan internet)

Tidak dipungut biaya

Perekaman e-KTP (KTP Elektronik)

Nomor WA 0813 2432 0991 a/n Yanmas Bongas;

Melakukan konfirmasi kepada petugas pelayanan;

Melalui Kotak Saran / Pengaduan yang telah disediakan;

Melalui SP4N LAPOR, website http://lapor.go.id atau SMS Pengaduan ke Nomor 1708 dengan format KABINDRAMAYU (spasi) Isi Aduan.

 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perekaman Dan Pencetakan KTP-el (KTP Elektronik)"