Pelayanan Poli Gigi

  1. Kartu Berobat
  2. Kartu identitas/KTP
  3. Kartu BPJS

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. 2. Pasien menunggu hingga dipanggil ke bagian pendaftaran
  3. 3. Petugas mendaftarkan di rekam medis elektronik pasien dengan tujuan poli gigi
  4. 4. Pasien menunggu antrian di poli gigi
  5. 5. Pasien dipanggil dan masuk ke poli gigi
  6. 6. Pasien diperiksa
  7. 7. Apabila diperlukan dilakukan tindakan sesuai prosedur
  8. 8. Petugas melakukan entry di elektronik rekam medis dan bagi yang mendapatkan obat diberikan kartu antrian untuk pengambilan obat ke apotek
  9. 9. Bagi pasien umum bayar ke kasir
  10. 10. Pasien pulang

Tergantung tindakan dan pemeriksaan

  • Pasien Peserta BPJS tidak dipungut biaya (gratis)
  • Pasien Umum:
  1. Pengobatan dengan resep Rp 10.000,-
  2. Cabut gigi susu Rp 15.000,-
  3. Tambal Sementara Rp 10.000,-
  4. Tambal tetap Rp 15.000,-

Pelayanan Kesehatan Gigi

  1. Kotak Saran
  2. Email : puskesmaspagat@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"