ASi (Aplikasi Antrian Sidang)

  1. 1. Memiliki nomer perkara

  1. 1. Masyarakat yang mempunyai keperluan sidang mengambil nomer antrian dengan petugas
  2. 2. Petugas membantu mengambil antrian secara elektronik yang urutan akan ditampilkan

Urutan antrian sidang ditampilkan pada layar monitor yang terletak di depan ruang sidang

Tidak dipungut biaya

Antrian Sidang

Pengadilan Agama Kab. Madiun

Jl. Raya Tiron Km.06, Nglames

No Telp : 0351-463301

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "ASi (Aplikasi Antrian Sidang)"