Pelayanan Dapodik

  1. Membuat surat pengajuan dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional)
  2. Adanya data-data siswa
  3. Adanya data-data Pendidikd dan Tenaga Kependidikan
  4. Adanya data-data Sarana dan prasarana di sekolah

  1. Setiap Sekolah yang telah memiliki NPSN Harus mengisi data sekolah di Aplikasi Dapodik dengan proses sebagai berikut
  2. Sekolah SD dan SMP baik Negeri maupun swastayang telah memiliki NPSN harus menemui Operator Dapodik Dinas Pendidikan untuk meminta Kode Registrasi (KOREG)
  3. Operator Dinas Pendidikan membuka aplikasi Dapodik Dinas Pendidikan untuk melihat Kode Registrasi Sekolah
  4. Setelah sekolah mendapatkan koregnya, makaoperator sekolah harus menginstal Aplikasi Dapodik dengan versi terbaru yang diberikan oleh Kemendikbud melalui Operator Dapodik Dinas Pendidikan
  5. Sekolah yang sudah instalasi aplikasi Dapodiknya, maka Operator Dapodik Sekolah agar mengentri data Sekolah, data siswa, data PTK dan Sapras sekolah
  6. Kepala Sekolah memveriikasi data di Dapodik yang telah di entrim oleh Operator Dapodik Sekolah
  7. Setelah Operator Dapodik Sekolah mengisi semua data-data sekolah dan telah diverifikasi Kepala Sekolah, makaoperator sekolah harus melakukan sinkronisasi untuk mengirim data ke server Pusat Kemdikbud.
  8. Data yang sudah sinkronisasi terkirim ke server kemdikbud bisa di unduh di Manajemen Dinas dan aplikasi dapodik sekolah

1 Jam

Tidak dipungut biaya

DATA POKOK PENDIDIKAN

Erlinda, No. WA : 081363476905

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Dapodik"