Izin Luar biasa

  1. Permohonan tertulis dari Narapidana/keluarga/kuasa hukum tentang izin luar biasa dalam hal : adanya keluarga (dalam garis setingkat) yang sakil keras atau meninggal dunia, menjadi wali nikah untuk anak kandungnya atau membagi warisan
  2. Pernyataan jaminan secara tertulis dari penjamin
  3. ldentitas penjamin narapidana (KTP dan Kartu Keluarga)
  4. Surat keterangan dari Kepala Desa yang menerangkan kebenaran terkait izin luar biasa
  5. Dokumen yang dibutuhkan terkait izin luar biasa, antara lain : 1. Bagi alasan sakit keras melampirkan surat keterangan dokter, 2. Bagi alasan meninggal melampikan surat keterangan kematian dari Lurah atau Kepala Desa, 3. Bagi alasan wali nikah melampirkan surat keterangan dari Kepala Urusan Agama atau lainnya, 4. Bagi alasan membagi warisan harus melampirkan sural keterangan dari Lurah atau Kepala Desa tentang harta yang diwariskan dan ahli waris.

  1. Narapidana/keluarga/kuasa hukum mengajukan permohonan izin luar biasa kepada Kepala Rutan dilengkapi dengan dokumen persyaratan
  2. Kepala Rutan menindak lanjuti untuk di sidang TPP oleh Tim TPP
  3. Kepala Rutan memberikan lzin Luar Biasa berdasarkan hasil penelitian lapangan dan rekomendasi sidang TPP
  4. Narapdana memperoleh Surat ljin dari Kepala Rutan atau ditolak oleh Kepala Rutan
  5. Jika memperoleh izin maka Narapidana dikawal olehPetugas Pemasyarakatan dan apabila diperlukan meminta bantuan pengawalan polisi
  6. Dalam hal izin luar biasa menjenguk menjadi wali nikah anak kandungnya atau pembagian warisan disampaikan kepada Kepala Rutan 7 hari sebelum pelaksaan dimulai

Tidak dipungut biaya

Surat Izin Luar Biasa

Pengaduan juga dapat dilakukan melalui email pengaduan  yaitu pengaduanrutanraha@gmail.com dan melalui No.HP : 0852 4243 5681

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Luar biasa"