pelayanan pemeriksaan IVA

  1. membawa KTP
  2. membawa fotocopy kartu KK
  3. membawa karti KIS

  1. 1. Memberikan salam pada klien sebagai pendekatan terapeutik. 2. Menanyakan keluhan klien. 3. Menjelaskan tujuan konseling skrining IVA. 4. Menjelaskan manfaat skrining IVA. 5. Menjelaskan indikasi skrining IVA. 6. Menjelaskan syarat dilaksanakan skrining IVA. 7. Menjelaskan teknik pelaksanaan krining IVA. 8. Menguraikan interpretasi test IVA. 9. Memberikan kesempatan untuk bertanya. 10. Melaksanakan pemasangan IVA 11. Melakukan pencatatan.

pelaksanaan anamnesis, pemriksaan fisik dan penyampaikan informed consent : 4 menit

tindakan pengambilan sampel pada portio : 8 menit

pemberian KIE dan pencatatan riwayat dalam rekam medis : 3 menit

rincian pembiayaan : tarif pendaftaran Rp.8000

tarif tindakan Rp. 30000

Tes IVA , konsultasi kesehatan reproduksi

pengaduan dapat dilakukan melalui telp puskesmas 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

tidak ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan pemeriksaan IVA"