Pemeriksaan ANC pada Ibu hamil = 10 menit
Pelayanan KB pil = 10 menit
Pelayanan suntik KB = 10 menit
Pelayanan KB implan = 10 menit
Pelayanan KB AKDR (IUD) = 10 menit
Jika pasien memiliki kartu jaminan kesehatan maka setiap pelayanan tidak dipungut Biaya (Gratis)
Apabila pasien tidak memiliki kartu jaminan kesehatan, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan perda yang berlaku
Standar Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak
1. Secara tertulis melalui :
a. Kotak Saran
b. Surat yang ditujukan kepada Kepala Puskesmas Durian Gantang
2. Telepon : 081251465800
3. Email : puskesmasduriangantang@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store