Sampai Pasien dinyatakan sembuh atau dirujuk
Umum : Sesuai dengan tarif Perda No. 8 Tahun 2014
Rawat Inap
JKN: Sesuai Permenkes no 59 tahun 2014 tentang standar tariff JKN
pelayanan rawat inap sesuai dengan standar
1. Kotak Saran
2. Kontak Pengaduan : 0821 52102030
3. Email : haruyanpuskesmas@gmail.com
4. Facebook : Puskesmas Haruyan
5. Instgram : @pkm_haruyan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store