Pelayanan KB

  1. Pasienbaru : membawa kartu pengenal (KTP ,KK, BPJS ) Fc /asli
  2. Pasien lama : membawa kartu berobat , BPJS,KK,KTP Fc / asli

  1. 1. Jadwal pelayanan pada hari Rabu 2. Membawa persyaratan foto copy KK, KTP, BPJS (bagi yang memiliki BPJS), dan KTP asli 3. Melakukan pendaftaran di loket pendaftaran 4. Menuju Ruang tunggu pelayanan KIA 5. Pasien dilayani di ruang KIA

30 Menit

Tidak dipungut biaya

KB

WA. 0895 0410 5954

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan KB"