Pemeriksaan Kusta

  1. Pasien baru : membawa kartu pengenal (KTP ,KK, BPJS ) Fc /asli
  2. PX / Siswa : Membawa Buku UKS atau KK Fc /asli
  3. Pasien lama : membawa kartu berobat , BPJS,KK,KTP Fc / asli

  1. 1. Pasien melakukan pendaftaran di loket dan mengambil antrian dengan membawa persyaratan berobat 2. Pasien menuju poli P2P untuk dilakukan anamnese dan pemeriksaan fisik 3. Apabila pada anamnese pasien didapatkan bahwa pasien ada indikasi menderita kusta, petugas melakukan assasemen sesuai dengan blanko form penderita kusta 4. Petugas memberikan pengobatan apabila positif kusta yaitu apabila ditemukan tanda-tanda cardinal sign kesatu atau lebih dari tanda-tanda di atas 5. Petugas menyarankan pasien yang dianggap suspek untuk datang kembali 3 sampai 6 bulan lagi. 6. Pasien pulang

Pemeriksaan kusta

(program kusta)

 

 

Pelayanan pasien kusta Baru

Pelayanan pasien kusta lama

 

 

30 menit

15 menit

 

 

 

JENISPELAYANAN       

       KOMPONEN TARIF

 

TOTAL (Rp)

     Jasa

Sarana (Rp)

    Jasa

Pelayanan (Rp)

Pemeriksaan BTA Kusta

     6.000       

      14.000         

       20.000

Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P)

WA. 0895 0410 5954

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemeriksaan Kusta"