Ekstraksi kuku

  1. Pasien baru : membawa kartu pengenal ( KTP ,KK, BPJS ) Fc /asli
  2. Pasien lama : membawa kartu berobat , BPJS,KK,KTP Fc / asli
  3. PX / Siswa : Membawa Buku UKS atau KK Fc /asli

  1. • Petugas loket Menyerahkan rekam medis pasien ke poli • Petugas Kesehatan memanggil pasien dan diarahkan ke ruang Tindakan • Permintaan persetujuan tindakan (informed consent) oleh tenaga kesehatan kepada pasien dan keluarga • Petugas melakukan Tindakan ekstraksi kuku dengan tehnik steril sesuai SOP yang berlaku • Observasi dan evaluasi setelah tindakan. • Edukasi Pasien untuk kontrol luka di poli • Pasien mendapatkan resep obat untuk diserahkan diruang farmasi • Pasien mendapatkan obat dan penjelasan penggunaan obat • Pasien pulang

20 Menit

Rp. 25,000

tindakan

WA. 0895 0410 5954

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ekstraksi kuku"