Pelayanan Loket Pendaftaran

  1. 1. Memakai masker
  2. 2. Kartu berobat puskesmas
  3. 3. Kartu identitas/KTP
  4. 4. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS)
  5. 5. Kartu keluarga (jika ada)

  1. Kunjungan pasien baru: 1. Pasien di anjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu.
  2. 2. Pasien dicek suhu badan di meja skrinning, petugas menanyakan identitas berupa nama, alamat,dan umur pasien kemudian data tersebut dicatat di buku register skrinning.
  3. 3. Pasien diberikan kertas kecil yang berisi nama, umur dan suhu tubuh untuk diserahkan ke petugas loket pendaftaran. Jika suhu tubuh >37,2ºC diarahkan ke ruang tunggu khusus
  4. 4. Jika pasien berusia 60 tahun maka pasien diarahkan ke loket pendaftaran khusus lansia dan balita. Jika pasien belum berusia 60 tahun maka pasien diarahkan ke loket pendaftaran umum.
  5. 5. Pasien menyerahkan kertas kecil ke petugas loket pendaftaran dan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran
  6. 6. Petugas memanggil pasien yang mendaftar sesuai nomor antrian
  7. 7. Petugas menanyakan apakah pasien sudah pernah datang berobat
  8. 8. Petugas menanyakan apakah punya kartu jaminan/asuransi kesehatan.
  9. 9. Apabila punya kartu asuransi, petugas meminta kartu asuransi
  10. 10. Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan kartu jaminan/ asuransi di buku register
  11. 11. Petugas menanyakan nama dan alamat lengkap pasien
  12. 12. Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien
  13. 13. Petugas membuat nomor kartu berobat
  14. 14. Petugas menanyakan poli tujuan pasien
  15. 15. Petugas mencatat identitas dan suhu tubuh pasien ke dalam form Rekam medis
  16. 16. Petugas melengkapi form rekam medis
  17. 17. Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM)
  18. 18. Petugas menulis poli tujuan pasien di RM
  19. 19. Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien
  20. 20. Petugas memberitahukan bahwa kartu berobat berlaku untuk satu orang sesuai nama yang tertera di kartu berobat, bila berobat kembali harap dibawa
  21. 21. Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah
  22. 22. Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruang tunggu
  23. 23. Petugas menyerahkan RM ke unit terkait
  24. Kunjungan pasien lama: 1. Pasien di anjurkan untuk cuci tangan terlebih dahulu
  25. 2. Pasien dicek suhu badan di meja skrinning, petugas menanyakan identitas berupa nama, alamat,dan umur pasien kemudian data tersebut dicatat di buku register skrinning.
  26. 3. Pasien diberikan kertas kecil yang berisi nama, umur dan suhu tubuh untuk diserahkan ke petugas loket pendaftaran. Jika suhu tubuh >37,2ºC diarahkan ke ruang tunggu khusus
  27. 4. Pasien menyerahkan kertas kecil ke petugas loket pendaftaran dan mengambil nomor antrian di loket pendaftaran
  28. 5. Petugas memanggil pasien yang mendaftar sesuai nomor antrian
  29. 6. Petugas meminta kartu berobat pasien
  30. 7. Petugas menanyakan identitas pasien yang mau berobat
  31. 8. Petugas menanyakan apakah punya kartu jaminan/asuransi kesehatan.
  32. 9. Apabila punya kartu asuransi, petugas meminta kartu asuransi
  33. 10. Petugas mencatat identitas pasien sesuai dengan kartu jaminan/ asuransi di buku register
  34. 11. Petugas menanyakan nama dan alamat lengkap pasien
  35. 12. Petugas mencatat identitas pasien ke dalam buku register pasien
  36. 13. Petugas menanyakan poli tujuan pasien
  37. 14. Petugas mencatat identitas dan suhu tubuh pasien ke dalam form Rekam medis
  38. 15. Petugas melengkapi form rekam medis
  39. 16. Petugas melampirkan blangko resep di dalam map Rekam Medik (RM)
  40. 17. Petugas menulis poli tujuan pasien di RM
  41. 18. Petugas menyerahkan kartu berobat kepada pasien
  42. 19. Petugas memberitahukan bahwa kartu berobat berlaku untuk satu orang sesuai nama yang tertera di kartu berobat, bila berobat kembali harap dibawa
  43. 20. Khusus pasien umum, petugas memberikan tanda bukti pembayaran retribusi daerah.
  44. 21. Pasien dipersilahkan untuk duduk di ruang tunggu
  45. 22. Petugas menyerahkan RM ke unit terkait

 

Pasien baru  : 5 menit

Pasien lama : 3 menit

 

 

 

​Waktu Pelayanan

• Senin–Kamis        ​​: 08.00- 12.30 Wita

• Jumat                   ​: 08.0- 10.30 Wita

• Sabtu                   ​: 08.00- 11.30 Wita

Tidak dipungut biaya

Standar pelayanan loket pendaftaran

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 0821 52102030

3. Email : haruyanpuskesmas@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Haruyan

5. Instgram : @pkm_haruyan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket Pendaftaran"