Imunisasi

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  2. Rekam medis sudah ada di ruang imunisasi
  3. Untuk imunisasi bayi dan balita: membawa buku KIA
  4. Imunisasi calon pengantin: 1. Harus datang bersama dengan pasangan/ didampingi wali orang tua 2. Membawa surat pengantar dari KUA

  1. Petugas memanggil pasien sesuai no urut
  2. Petugas melakukan pemeriksaan tanda-tanda vital dan pemeriksaan fisik ke sasaran ( berat badan, tinggi badan, pernafasan, denyut nadi, temperatur, lingkar kepala, lingkar lengan)
  3. Petugas memberikan pelayanan sesuai dengan jenis layanan (konseling imunisasi BCG, DPT, IPV, dan Campak)
  4. Petugas memberikan imunisasi yang sesuai dengan memperhatikan 6 B (Benar pasien, benar obat, benar dosis, benar waktu pemberian, benar cara pemberian obat, benar kadaluarsa obat)
  5. Petugas mencatat hasil pemeriksaan fisik dan penunjang dalam rekam medis (Buku KIA/ Kartu Imunisasi)
  6. Petugas memberikan resep (bila diperlukan) dan menyerahkannya k apotek utuk mendapatkan obat
  7. Pasien pulang

menit

1. Tidakdipungutbiaya (Imunisasi Dasar untuk

     bayi)

2.Imunisasi Catin : Rp. 10.000,-

  

Konseling, PemberianImunisasi, Pencatatanpadakartuimunisasi/buku KIA

  1. Kotak Saran




Layanan Telp/SMS/WA : 0831 0348 3151

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store