Imunisasi

  1. - Untuk imunisasi bayi dan balita: membawa buku KIA
  2. - Imunisasi calon pengantin: Membawa surat pengantar dari KUA

  1. • mengambil nomer antrian
  2. • menunggu panggilan petugas pendaftaran
  3. • menyerahkan nomer antrian, kartu identitas dan buku KIA kepada petugas pendaftaran
  4. • bagi pasien bayi /balita dilakukan pengukuran berat badan diruangan gizi
  5. • menunggu panggilan di ruang imunisasi
  6. • Petugas melakukan imunisasi sesuai prosedur
  7. • Petugas memberikan konsultasi informasi dan edukasi serta melakukan observasi kondisi pasien
  8. • Petugas menulis resep

15 Menit

1. Tidak dipungut biaya (Imunisasi Dasar untuk

     bayi)

2. Imunisasi Catin yang petama : Rp. 10.000,-

    (sesuai dengan tarip Perda nomor 8 Tahun 2014)

• Konseling • Pemberian Imunisasi • Pencatatan pada kartu imunisasi/buku KIA

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Imunisasi"