Rawat Luka

  1. Pasien baru : membawa kartu pengenal (KTP ,KK, BPJS ) Fc /asli
  2. Pasien lama : membawa kartu berobat ,BPJS, KK, KTP Fc / asli
  3. PX / Siswa : Membawa Buku UKS atau KK Fc /asli

  1. 1. Petugas loket Menyerahkan rekam medis pasien ke poli 2. Pasien menunggu di ruang tunggu sesuai poli yang dituju 3. Petugas Kesehatan memanggil pasien dan diarahkan ke ruang Tindakan 4. Petugas Kesehatan melakukan Tindakan pembersihan luka sesuai SOP yang berlaku. 5. Petugas kesehatan memberikan terapi pengobatan dan menetapkan jadwal kunjungan ulang pasien dan mengarahkan untuk mengambil obat di farmasi 6. Pasien pulang

30 Menit

 

JENISPELAYANAN

KOMPONEN TARIF

 

TOTAL (Rp)

Jasa

Sarana (Rp)

Jasa

Pelayanan (Rp)

2

3

4

5

Tarif Pelayanan Rekam Medik dan kartu pasien baru

10.000

5.000

15.000

TINDAKAN MEDIS RINGAN, terdiri dari :Luka Lecet, Luka Bakar Ringan, Luka Bakar Sedang, Tampon Hidung

4.000

6.000

10.000

TINDAKAN MEDIS KECIL, terdiri dari: Perawatan luka/tindik

8.000

12.000

20.000

TINDAKAN MEDIS SEDANG, terdiri dari: Luka bakar sedang, nekrotomi/hari

10.000

15.000

25.000

TINDAKAN MEDIS BESAR, terdiri dari: Luka bakar berat

15.000

20.000

35.000

 

tindakan

WA. 0895 0410 5954

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Rawat Luka"