Surat Keterangan Sehat

  1. Pasien baru : membawa kartu pengenal (KTP ,KK, BPJS ) Fc /asli
  2. Pasien lama : membawa kartu berobat ,BPJS, KK, KTP Fc / asli
  3. PX / Siswa : Membawa Buku UKS atau KK Fc /asli

  1. • Pasien mendaftar di loket pendaftaran dengan membawa KTP • Petugas loket mengantarkan rekam medis ke ruang poli umum • pasien menunggu di ruang tunggu sesuai poli yang dituju • Petugas memanggil pasien masuk ruang Poli Umum sesuai dengan nomor urut antrian • Petugas melakukan anamnese dan pemeriksaan fisik pasien meliputi, TB, BB, tekanan darah, RR, denyut nadi • Petugas menerbitkan surat keterangan sesuai dengan keperluan pasien • Pasien membayar di kasir • Pasien pulang

10 Menit

 

JENISPELAYANAN

KOMPONEN TARIF

 

TOTAL (Rp)

Jasa

Sarana (Rp)

Jasa

Pelayanan (Rp)

Di Pelayanan Umum

6.000

4.000

10.000

 

 

Poli umum

WA 0895 0410 5954

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Sehat"