pelayanan umum : pemeriksaan kesehatan

  1. Pasien baru : membawa kartu pengenal (KTP ,KK, BPJS ) Fc /asli
  2. Pasien lama : membawa kartu berobat ,BPJS, KK, KTP Fc / asli
  3. PX / Siswa : Membawa Buku UKS atau KK Fc /asli

  1. 1. Petugas loket Menyerahkan rekam medis pasien ke poli 2. Pasien menunggu di ruang tunggu sesuai poli yang dituju 3. Petugasmemanggil pasien sesuai dengan nomor urut rekam medis 4. Petugas Kesehatan melakukan Anamnesis dan pemeriksaan fisik dan tanda tanda vital pasien. 5. Pasien akan diarahkan untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atau pemeriksaan penunjang jika diperlukan seperti pemeriksaan laboratorium atau pemeriksaan poli lain. 6. Petugas kesehatan memberikan terapi pengobatan dan menetapkan jadwal kunjungan ulang pasien dan mengarahkan untuk mengambil obat di farmasi 7. Pasien mendapatkan obat dan penjelasan penggunaan obat 8. Pasien pulang

10 Menit

 

JENISPELAYANAN

KOMPONEN TARIF

 

TOTAL (Rp)

Jasa

Sarana (Rp)

Jasa

Pelayanan (Rp)

Di Pelayanan Umum, Gigi, dan KIA

6.000

4.000

10.000

 

Poli umum

WA. 0895 0410 5954

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "pelayanan umum : pemeriksaan kesehatan "