Pelayanan Obat

  1. Kartu Resep dari Ruangan

  1. 1. Pasien menaruh resep di Ruang Obat
  2. 2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. 3. Petugas mengambil resep untuk dberi nomer urut
  4. 4. Petugas melakukan screening resep
  5. 5. Peracikan obat
  6. 6. Penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepada pasien

  1. Pasien menaruh resep di Ruang Obat
  2. Pasien menunggu sampai dipanggil sesuai urutan kedatangan
  3. Petugas mengambil resep untuk dberi nomer urut
  4. Petugas melakukan screening resep
  5. Peracikan obat
  6. Penyerahan obat sesuai nomor urut disertai pemberian informasi atau konseling kepadapasien

1. Pelayanan Oabat racikan(puyer) Rp.5.000

2. Pelayan penambahan air dan racikan pada obat sirup kering Rp. 5.000

Pelayanan Pengambilan Obat Pasien UMUM/BPJS

  1. Email :pkm.kasarangan@gmail.com
  2. Telepon : 0858 2120 1944
  3. Secara tertulis melalui :
  1. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Kasarangan
  2. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Obat"