Penerangan Hukum

  1. Membawa Fotocopy KTP

  1. Membawa KTP

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Penerangan Hukum

Pelayanan Hukum (Jaksa On the road Silaturahmi dan Solusi)

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerangan Hukum"