Surat Keterangan Tidak Manpu

  1. Surat keterangan tidak mampu dari desa
  2. Fotocopy Kartu Keluarga dan menunjukan yang asli
  3. Fotocopy KTP dan menunjukan yang asli

  1. Pemohon datang ke Kantor Kecamatan dengan membawa persyaratan
  2. Pemeriksaan Berkas
  3. Jika Berkas lengkap akan diproses Jika Berkas belum Lengkap maka berkas akan dikembalikan

60 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan

Kantor Camat Rasau Jaya

Jalan Sultab Agung No.17 Rasau Jaya
Telp. Pengaduan :
087819907551
Email : kecamatanrasaujaya@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Tidak Manpu"