Permohonan Surat Keterangan Tidak Mampu diproses oleh petugas pelayanan maksimum 1 hari kerja setelah persyaratan lengkap
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Tidak Mampu
Pelayanan pengaduan melalui :
Telp kantor : (0551) 35412
wa kantor : 085654920724
email kantor : kelurahanselumitpantai2021@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store