Pelayanan Surat Pengantar

  1. membawa fotokopi KTP Pemohon
  2. membawa fotokopi KK Pemohon
  3. membawa surat pengantar RT setempat
  4. membawa dokumen pendukung

  1. Pemohon membawa kelengkapan berkas persyaratan kepada petugas pelayanan di meja pelayanan
  2. Petugas pelayanan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan, menyiapkan Surat pengantar sesuai keperluan apabila berkas persyaratan lengkap dan menyampaikan kepada Kepala Seksi Tata Pemerintahan
  3. Kepala Seksi Tata Pemerintahan memeriksa kelengkapan berkas persyaratan, membubuhkan paraf persetujuan dan menyampaikan kepada Lurah melalui Petugas Pelayanan
  4. Lurah menandatangani Surat pengantar
  5. Petugas pelayanan memberikan nomor registrasi, membubuhkan stempel dan menyerahkan Surat pengantar kepada pemohon
  6. Pemohon menerima Surat pengantar

1.Menyerahkan permohonan Surat Keterangan Domisili Perusahaan, CV & Lembaga (5 Menit)

2.Menerima dan memverifikasi kelengkapan berkas (5 Menit)

3.Mencatat dan mencetak naskah Surat Keterangan Domisili Perusahaan, CV & Lembaga (10 menit)

4.Memeriksa dan Memaraf naskah Surat Keterangan Domisili Perusahaan, CV & Lembaga (5 Menit)

5.Menandatangani Surat Keterangan Domisili Perusahaan, CV & Lembaga (5 Menit)

6.Memberi Nomor dan Stempel Surat Keterangan Domisili Perusahaan, CV & Lembaga serta mengarsipkan Surat Keterangan Domisili Perusahaan, CV & Lembaga (5 Menit)

7.Menerima Surat Keterangan Domisili Perusahaan, CV & Lembaga (5 Menit)

Tidak dipungut biaya

Surat Pengantar

Pelayanan pengaduan melalui :

Telp kantor : (0551) 35412

wa kantor : 085654920724

email kantor : kelurahanselumitpantai2021@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Pengantar"