Monitoring, Evaluasi, dan Pengawsan Koperasi dan UMKM

  1. Data-Data UKM
  2. Data-Data Koperasi

  1. Data-data UMKM dan Koperasi
  2. Hasil Analisis data UMKM dan Koperasi dan Konsultasi dengan Kepala Bidang
  3. Menyiapkan surat tugas Monev dan Pengawasan serta surat pemberitahuan
  4. Menyampaikan informasi jadwal Monev dan Pengawsan Ke UMKM dan Koperasi
  5. Melaksanakan Monev
  6. Melaksanakan Pengawasan
  7. Membuat Laporan hasil monev dan pengawasan
  8. Medokumentasikan hasil laporan monev dan Pengawasan

1 Data-data UMKM dan Koperasi 10 menit
2 Hasil Analisis data UMKM dan Koperasi dan Konsultasi dengan Kepala Bidang 30 menit
3 Menyiapkan surat tugas Monev dan Pengawasan serta surat pemberitahuan 10 menit
4 Menyampaikan informasi jadwal Monev dan Pengawsan Ke UMKM dan Koperasi 1 hari
5 Melaksanakan Monev  1 hari
6 Melaksanakan Pengawasan 1 hari
7 Membuat Laporan hasil monev dan pengawasan 10 menit
8 Medokumentasikan hasil laporan monev dan Pengawasan 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Monitoring, Evaluasi, dan Pengawsan Koperasi dan UMKM

  1. SP4N LAPOR SMS 1708.
  2. Aplikasi Android “ SP4N LAPOR! “
  3. Kotak Pengaduan.
  4. Dinas Dagperinkop UKM, Kabupaten Sijunjung

Jl. Imam Bonjol, No. 109, Muaro Sijunjung, Telp. 0754-20044

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Monitoring, Evaluasi, dan Pengawsan Koperasi dan UMKM"