10 Hari
Tidak dipungut biaya
Surat Rekomendasi
Calon orang tua angkat dapat langsung datang ke Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan.
Alamat Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan :
Jl. Teuku Umar No. 36 Kelurahan Pamusian Kecamatan Tarakan Tengah Kota Tarakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store