Pelayanan Kesehatan Haji

  1. Jema’ah Haji
  2. Buku PTM
  3. KTP dan Kartu BPJS

  1. Pasien mendaftar di pendaftaran
  2. Pasien konsul ke dokter
  3. Pasien melaksanakan pemeriksaan labor
  4. Pasien konseling kesehatan dan PTM
  5. Pasien mengambil obat

Sesuai kebutuhan

Pasien umum berdasarkan Peraturan Bupati Sijunjung Nomor.70 Tahun 2020 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah

 

1. Pemeriksaan Kesehatan 2. Pemertiksaan laboratorium 3. Konseling dokter dan Gizi

  1. Aplikasi Mobile SP4N LAPOR
  2. Sijunjung ( Spasi ) Aduan SMS Ke 1708.
  3. Email : hctja15@gmail.com
  4. HP / WA : 082211829961
  5. Fb : Puskesmas Tanjung Ampalu
  6. IG : tanjungampalupuskesmas
  7. Secara Tertulis melalui :
  1. Buku Register Pengaduan pada waktu berkunjung ke Puskesmas.

Kotak Saran.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Haji"