Pelayanan Rawat Jalan TB Paru

  1. Pasien Baru : 1. KTP/ KK 2. BPJS 3. Rekam Medis 4. Inform Consent
  2. Pasien Lama : 1. Rekam Medis 2. Kartu Identitas Penderita ( TB 02)

  1. 1. Skrining ( Pemeriksaan KOndisi Pasien,Riwayat Penyakit sebelumnya, Riwayat Penyakit Keluarga 2. Pengisian Kartu Pengobatan Pasien TB (TB01) 3.Pengisian Rekam Medis 4. Pemeriksaan Lanjut Oleh Dokter 5.Pemberian Obat sesuai dosis berat badan 6.Entri data aplikasi SITB

  1. Pasien Baru : 30 Menit
  2. Pasien Lama : 10 Menit

Tidak dipungut biaya

UKP

Puskesmas Air Amo

082286290679

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Rawat Jalan TB Paru"