melayani pasien Gawat Darurat kesehatan jangka waktu penyelesaian berdasarkan tingkat kegawat daruratan pasien
pasien BPJS: Gratis
pasien umum: sesuai Perda
Pelayanan UGD 24 JAM
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store