pelayanan kesehatan rekam medis

  1. Membawa KTP dan BPJS

  1. Pastikan pasien membawa KTP/BPJS
  2. Pasien mengambil nomor antrian dan menunggu sampai nomor antrian di panggil oleh petugas front office
  3. petugas front office melakukan pengisian formulir dan juga pengecekan suhu
  4. Petugas rekam medis menerima pendaftaran pasien terlebih dahulu , apakah pasien pernah berobat di puskesmas ini apa belum.
  5. petugas menanyakan keluhan utama pasien
  6. mengirimkan rekam medis pasien ke poliklinik yang dituju
  7. menerima rekam medis pasien dari poliklinik
  8. membuat laporan harian yang berisi tentang informasi yang dihasilkan hari ini

6 hari / minggu

Bagi yang mempunyai BPJS Gratis

tapi kalau pasien umum tarifnya 10.000

Kartu berobat ( pasien baru ) form Rekam Medis

Unit pengaduan bisa dilakukan melalui :

1.secara langsung

2. kotak saran

3. media sosial

4. telfon, sms

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store