Pelayanan Kesehatan TB Paru

  1. Membawa KTP dan BPJS

  1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. Pasien mengisi data pokok
  3. Pasien mendaftar di loket pendaftaran
  4. pasien mengambil rekam medis
  5. pasien menunggu antrian di pelayanan yang dituju
  6. Pasien menerima resep
  7. pasien mengambil obat
  8. pasien pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

pelayaan konsultasi TB Paru

Unit pengaduan, saran bisa melalui  

1. telfon/wa ( 081267644146 )

2. kotak saran

3. lokmin lintas sektor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store