Pembuatan KIR (Surat Keterangan Sehat)

  1. KTP / Kartu identitas lainnya

  1. 1. Pasien mengambil nomor antrian
  2. 2. Pasien mengisi blanko formulir KIR di loket pendaftaran
  3. 3. Ditimbang, diukur tinggi badan dan diperiksa kesehataanya di Ruangan pemerksaan Umum
  4. 4. Kalau belum tahu golongan darah, dapat memeriksanya di laboratorium
  5. 5. Hasil pemeriksaan dibawa ke Tata Usaha
  6. 7. Petugas memina tanda tangan Dokter pemeriksa dan memberi cap basah Puskesmas
  7. 8. Pasien membayar ke loket pendaftaran dan mendapatkan Surat Ketengan Sehat

  1. Pasien mengisi blanko formulir KIR di loket pendaftaran
  2. Ditimbang, diukur tinggi badan dan diperiksa kesehataanya di Ruangan pemerksaan Umum
  3. Kalau belum tahu golongan darah, dapat memeriksanya di laboratorium
  4. Hasil pemeriksaan dibawa ke Tata Usaha
  5. Pengetikan Surat Keterangan Sehat di Tata Usaha
  6. Petugas memina tanda tangan Dokter pemeriksa dan memberi cap basah Puskesma
  7. Pasien membayar ke loket pendaftaran dan mendapatkan Surat Ketengan Sehat

Rp. 15,000

SURAT KETERANGAN SEHAT

  1. Email : pkm.kasarangan@gmail.c
  2. Telepon : 0858 2120 1944
  1. Secara tertulis melalui :
    1. Surat yang ditujukan kepada kepala Puskesmas Kasarangan
    2. Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pembuatan KIR (Surat Keterangan Sehat)"