Pelayaan PONED

  1. Membawa KTP, BPJS buku Persalinan

  1. pasien datang
  2. keluarga melakukan pendaftaran
  3. pasien di triase
  4. pasien di identifikasi dan diperiksa
  5. dapat ditangani dilakukan tindakan sesuai SOP misalkan tidak dapat di tangani di puskesmas akan dilakukan rujuk
  6. setelah pasien sembuh pasien boleh pulang

7 Bulan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan PONED

unit pengaduan bisa hubungi petugas An.

Resmita, S.ST, Elvi Anggraini, A.Md.Keb, Shelpi Eva Agesti, A.Md.Keb

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store