MAGANG, PKL, KKN, PENELITIAN DI Dinas Pendidikan

  1. Surat Pengantar Magang, PKL, KKN, Penelitian yang di tanda tangani oleh kepala/pimpinan lembaga/badan/organisasi yang terkait dan di tujukan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon
  2. Proposal kegitan (latar belakang, maksud dan tujuan, ruang lingkup, jangka waktu kegiatan, nama pelaksana kegiatan, sasaran/target dan hasil yang diharapkan minimal 3 (tiga) halaman.
  3. Salinan/Foto copy KTP penangung jawab/ketua atau koordinator Catatan : jika pemohon/pelaksana kegiatan lebih dari 1 dan tidak ada penunjukan koordinator/ketua dalam surat pengantar, maka Foto Copy identitas pertanyaan diajdikan 1 (satu) lembar
  4. Membuat surat pernyataan (disediakan oleh petugas layanan untuk mentaati dan tidak melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku bermetrai Rp. 10.000)

  1. Instansi/lembaga/badan/organisasi mengirim surat pengajuan ke Dinas
  2. Petugas pelayanan memferifikasi biodata jika persyaratan administrasi lengkap maka petugas layanan memasang lembar disposisi pada surat permohonan.
  3. Dimasukan ke Kasubag Perencanaan Kepegawaian dan Umum untuk mencatat lembar disposisi
  4. Petugas Pelayanan memberikan kepada Kepala Dinas
  5. Kepala Dinas mendiposisi surat ke Kasubag Perencanaan, kepegawaian dan Umum untuk ditindaklanjuti.
  6. Tanda tangan Surat Pernyataan oleh peserta magang, PKL,KKN, Penelitian.
  7. Perserta Magang, PKL,KKN,Penelitian diterima dan diserahkan ke Bidang terkait,sebagai pembimbing, Kasubag, atau kepala Bidang.
  8. Peserta Magang, PKL,KKN,Penelitian selesai melaksananakan kegiatan, menyampaikan dokumen Laporan ke Kepala Dinas.

15 Menit

Tidak dipungut biaya

MAGANG, PKL, KKN, PENELITIAN DI DINAS PENDIDIKAN

1.SMS/WA : 082239252081

2. E-mail : dindikkotaambon@gmail.com  

3. Adukan Langsung Melalui Meja Pengaduan  

4.Kotak Saran/Pengaduan yang terpasang di samping pintu masuk

5. Aplikasi LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "MAGANG, PKL, KKN, PENELITIAN DI Dinas Pendidikan"