Pelayanan Rawat Inap

  1. 1. pasien membawa KTP atau KK
  2. Kartu BPJS untuk pasien BPJS

  1. 1. Paien dari UGD/ Poli Rawat Jalan 2. Petugas memeriksa kelengkapan dokumen dan instruksi dari dokter 3. Petugas melakukan tindakan dan terapi sesuai dgn instruksi dokter 4. Petugas mengirim pemeriksaan labor bila diperlukan. 5. Petugas meminta keluarga untuk mengambil obat ke apotek. 6. Petugas bersama dokter dan tim melakukan visite 7. Petugas merujuk bila diperlukan. 8. pasien diperbolehkan pulang bila sdh ada perbaikan

Lama rawat inap tergantung kemajuan kondisi pasien dan anjuran dari dokter

Pola Tarif sesuai  perda No.70 Tahun 2020 :

  1. Okomodasi                               15 000
  2. Visite                                          15 000
  3. Pemberian O2                          25 000/Jam
  4. Pemasangan Kateter              30 000
  5. Aff Cateter                                10 000
  6. Pemasangan Infus                   35 000/paket
  7. Aff  Infus                                   10 000
  8. Ganti cairan Infus                    15 000
  9. Pemindahan Infus Macet      20 000
  10. Pemeriksaan Dokter               10 000

Rawat Inap pasien

 SP4N-LAPOR! 17 08

2. Kotak Pengaduan

3. WA 085274170195

4. Buku Pengaduan

5. No Telp Pengaduan 085274170195

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store