Pelayanan tindakan gawat darurat

  1. Membawa KTP dan BPJS

  1. Pasien masuk dan silahkan daftar di UGD
  2. Pasien diperiksa oleh petugas
  3. Pasien Observasi
  4. Pasien dirawat atau boleh pulang tergantung keputusan dokter

Pasien masuk ke UGD dan diletakkan pada bed yang telah disediakan 20

pasien di periksa 20 menit

 

Tidak dipungut biaya

Perawatan luka/ganti perban/off hecting

Penanganan pengaduan pada UGD langsung bisa hubungi penanggung jawab ruangan An.Jumini, A.Md.Kep ( 08126151871 )

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store