Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)

  1. Fotokopi Kartu Keluarga
  2. Berusia 17 tahun/sudah menikah
  3. Bukti surat sudah rekam KTP-EL dari kecamatan

  1. Menyerahkan berkas persyaratan Pembuatan KTP El
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan Pembuatan KTP El
  3. Merekam Data Pemohon KTP El
  4. Memverifikasi data perekaman PRR dan memberikan paraf pada berkas pemohon
  5. Mencatak KTP El Setelah Status PRR (Print Ready Record) - (Tergantung Jaringan Pusat)
  6. Memverifikasi hasil cetakan dan mengkofirmasi data bermasalah 
  7. Memverifikasi hasil cetakan dan memberikan paraf pada arsip berkas pemohon
  8. Menyerahkan KTP El yang sudah di cetak / Membuat Tanda Terima untuk pengambilan KTP El bagi data perekaman yang belum berstatus PRR (Print Ready Record)
  9. Menerima KTP El/ Tanda Terima

  1. Menyerahkan berkas persyaratan Pembuatan KTP-El
  2. Menerima dan memeriksa kelengkapan persyaratan Pembuatan KTP-El
  3. Merekam Data Pemohon KTP-El 
  4. Memverifikasi data perekaman PRR dan memberikan paraf pada berkas pemohon
  5. Mencatak KTP El Setelah Status PRR (Print Ready Record)
  6. Memverifikasi hasil cetakan dan mengkofirmasi data bermasalah
  7. Memverifikasi hasil cetakan dan memberikan paraf pada arsip berkas pemohon
  8. Menyerahkan KTP El yang sudah di cetak / Membuat Tanda Terima untuk pengambilan KTP El bagi data perekaman yang belum berstatus PRR (Print Ready Record)
  9. Menerima KTP El/ Tanda Terima

Tidak dipungut biaya

Penerbitan KTP-el

Email : disdukcapil@okutimurkab.go.id

Call Center : 0813 6743 0886

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penerbitan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el)"