Pelayanan Posyandu Balita

  1. Ibu Balita membawa Buku KIA/merah setiap datang ke Posyandu
  2. Ibu Balita mengikuti protokol kesehatan yang berlaku

  1. Pelaksana kegiatan di desa berkoordinasi dengan LPP tentang jadwal posyandu; Pelaksana kegiatan di desa dan LPP memberitahu jadwal kepada kader Posyandu; Kader Posyandu memberitahu sasaran H-1 pelaksanaan Posyandu; Kader Posyandu menyiapkan meja pelayanan dengan jarak minimal 1,5 meter dan disemprot desinfektan; Kader Posyandu mengatur sasaran maksimal 10 orang di area pelayanan; Sasaran/pengunjung Posyandu Balita melakukan cuci tangan pakai sabun sebelum memasuki area pelayanan; Pengunjung Posyandu dilarang bergerombol dan melakukan jaga jaraj minimal 1,5 meter; Orangtua balita dihimbau membawa kain sendiri untuk penimbangangan balitanya; Balita yang mendapatkan imunisasi suntik diminta untuk menunggu di tempat terbuka sekitar area pelayanan selama 30 menit sebelum pulang; Kader Posyandu dapat melakukan penyuluhan individu maupun kelompok dengan tetap mematuhi protokol kesehatan; Pengunjung/sasaran Posyandu dapat segera meninggalkan area Posyandu apabila pelayanan telah selesai dilaksanakan; Kader Posyandu menyemprotkan desinfektan setelah kegiatan Posyandu selesai.

Meja 1 Pencatatan 10 menit
Meja 2 Pengukuran/Penimbangan 15 Menit
Meja 3 Pencatatan 10 Menit
Meja 4 Penyuluhan 15 Menit
Meja 5 Pelayanan (Imunisasi, Vit. A, KB) 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Meja 1 Pencatatan, Meja 2 Pengukuran/Penimbangan, Meja 3 Pencatatan, Meja 4 Penyuluhan, Meja 5 Pelayanan (Imunisasi, Vit. A, KB)

SMS & WA 085 784 153 437

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posyandu Balita"