- Mengajukan dan menyerahkan berkas permohonan Surat Datang dengan melampirkan persyaratan kepada Staf Pemdes, dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
-Memeriksa berkas persyaratan. Jika lengkap diparaf dan disampaikan kepada Kasi Pemdes. Jika tidak lengkap dikembalikan kepada Pemohon untuk dilengkapi., dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Memeriksa kelengkapan berkas pemohon. Jika setuju diparaf dan di lanjutkan ke Sekcam. Jika tidak, dikembalikan kepada Staf Pemdes untuk diperbaiki/dilengkapi., dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Memeriksa kelengkapan berkas pemohon jika setuju diparaf dan dilanjutkan ke Camat jika tidak dikembalikan kepada kasi untuk diperbaiki , dibutuhkan waktu sekitar 5 Menit.
- Memeriksa kelengkapan berkas pemohon jika setuju ditandatangani jika tidak dikembalikan untuk diperbaiki , dibutuhkan waktu sekitar 3 Menit.,
- Menerima berkas Surat Keterangan Datang yang telah ditandatangani Camat dan meneruskan surat tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 3 Menit.
- Menerima berkas surat keterangan datang yang telah ditandatangani Camat dan meneruskan surat tersebut, dibutuhkan waktu sekitar 3 Menit.
- Menyerahkan berkas surat keterangan datang ke pemohon,mengagendakan surat,memberi nomor surat,mengarsipkan,serta memperbanyak
- Menerima surat keterangan datang yang telah selesai
Tidak dipungut biaya
Surat Keterangan Datang (SKD)
Kasi Pemereintahan dan Desa : nurasmiwati (081366342762)
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store