Perubahan Data WP

  1. Form permohonan perubahan data WP
  2. Dokumen Pendukung Usulan

  1. Mengajukan permohonan pada Bupati melalui Kepala Bapenda
  2. Mengisi form permohonan perubahan data
  3. Melampirkan persyaratan
  4. Diajukan secara tertulis

5 (lima) hari setelah berkas lengkap

Tidak dipungut biaya

Surat Pemberitahuan

Langsung kepada petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store