Penghapusan NPWPD

  1. Formulir permohonan penghapusan NPWPD
  2. Syarat pendukung
  3. Melampirkan Surat pernyataan NPWPD ganda/surat kematian dll

  1. Mengajukan permohonan pendaftaran NPWPD
  2. Mengisi form permohonan penghapusan NPWPD
  3. Melampirkan persyaratan
  4. Diajukan secara tertulis

  1. paling lam 3 bulan ( wp pribadi )
  2. paling lama 6 bulan  ( WP badan )

Tidak dipungut biaya

SK Penghapusan NPWPD

Langsung kepada petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store