30 Hari Setelah Tanam (HST)
36000/Ha/MT berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 40 Tahun 2015 tentang Fasilitas Asuransi Pertanian
Polis Asuransi Usaha Tani Padi
Langsung
tidak langsung
|
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StorePemeriksaan Kesehatan dan Pengobatan pada UPT Puskeswan dan IB
Pemeriksaan Daging Hewan
Fasilitas Pengadaan Bantuan Sarana Produksi Pertanian
Kepala Seksi Kesehatan Hewan
Pengawas Mutu Pakan Ahli Pertama