TB Paru

  1. Memakai Masker
  2. Pasien lama membawa kartu berobat
  3. Membawa Kartu BPJS
  4. Membawa kartu identitas pasien/KTP
  5. Membawa kartu TB 02 untuk mengambil obat TB. Paru

  1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran dan mematuhi protokol kesehatan ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengukur suhu )
  2. Petugas menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan menerapkan protokol kesehatan
  3. Petugas melakukan pemeriksaan Tanda-tanda Vital ( Tekanan Darah, Berat Badan, Tinggi Badan )
  4. Pasien yang telah diperiksa Sputum nya di laboratorium bila hasil positif maka pasien diobati sesuai kategori dan diberikan konseling tentang penyakit, pengobatan dan pencegahan
  5. Lanjut ke pengobatan tahap intensif selama 2 bulan dengan menunjukan kartu pengobatan untuk pengambilan obat selanjutnya ( kartu TB 02 )
  6. Minggu terakhir bulan ke 2 dilakukan pemeriksaan sputum SPS ulang, bila hasil positif pengobatan intensif dilanjutkan selama 1 bulan lagi tapi bila hasil negatif pengobatan dilanjutkan ke fase intermiten selama 4 bulan
  7. Bila hasil pengobatan pada bulan ke 6 BTA Negatif pasien dinyatakan sembuh

1. Pasien datang ke puskesmas dan mematuhi protokol kesehatan ( memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengukur suhu ): 2 menit

2. Petugas memakai APD ( Alat Pelindung Diri ): 3 menit

3. Petugas menganamnesa pasien sesuai dengan keluhan pasien: 5 menit

4. Petugas melakukan pengukuran Tanda-tanda Vital (Tekanan Darah, Tinggi Badan, Berat Badan, Mengukur Suhu): 3 menit

5. Petugas melakukan pemeriksaan fisik pasien: 2 menit

6. Pasien membawa sputum SPS ( sewaktu, pagi, sewaktu ) untuk diperiksa di laboratorium: 1 jam ( diantar ke puskesmas sehari sebelum pemeriksaan)

7. Petugas memberikan konseling tentang penyakit nya, pencegahan, dan cara minum obat: 20 menit

8, Pasien yang sudah selesai diperiksa diberikan resep, kemudian pasien menunggu diruang tunggu selama petugas menyiapkan obat: 10 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Penyakit Menular (TB Paru), Konseling

1. kotak Saran

2. Kontak Pengaduan: 0877-2044-8424 ( WA/ SMS/ Telpon )

3. Email: puskesmaskalibaru16@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "TB Paru"