Pemeriksaan Daging Hewan

  1. Daging hewan
  2. Penyembelih
  3. Peralatan
  4. Prasarana

  1. Menyayat bagian daging/organ yang dicurigai mengandung agen penyakit zoonosis;
  2. Mengafkir bagian daging yang tidak layak untuk konsumsi;
  3. Mengambil bagian-bagian daging sebagai spesimen untuk pengujian laboratorium;
  4. Menahan daging yang diduga mengandung agen penyakit zoonosis apabila diperlukan dengan cara pengujian cepat (screening test); dan/atau
  5. Memerintahkan dan mengawasi pemusnahan kepala, karkas, jeroan yang tidak lulus pemeriksaan post-mortem segera pada saat hari yang sama di lokasi pemotongan hewan.

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pemeriksaan daging hewan

Website  

: lapor.go.id

SMS      

: 1708

E-mail    

: diperta@solokkab.go.id

Pengaduan Lansung  

: disampaikan lansung ke petugas Dinas Pertanian Pengelola Pengaduan

Pengaduan Tidak Lansung  

: Kotak Pegaduan/ Saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store