1 Hari
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Tanah Suku Bajo
Suku Bajo adalah Suku yang memiliki rumah dan tinggal diatas air, keberasaan suku bajo ini banyak terdapat di pesisir pantai Indonesia bagian timur termasuk di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mempelopori dan mengupayakan terobosan hukum legalitas keberadaan hak Keperdataan Suku Bajo khususnya dalam memberikan diatas Hak Negara berupa Program Sertifikasi Tanah dan Permukiman bagi masyarakat Pesisir Pantai Suku Bajo di Provinsi Sulawesi Tengah.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store