Pelayanan PKPR

  1. Umum : Membawa kartu identitas/KTP dan membawa kartu berobat puskesmas
  2. BPJS/KIS : Membawa kartu identitas/KTP, membawa kartu berobat dan BPJS/KIS

  1. Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja adalah pelayanan yang diberikan kepada remaja 10-20 tahun. 1. Pasien mendaftar diloket pendaftaran
  2. 2. Petugas pendaftaran mencatat/ mengisi kartu status remaja
  3. 3. Petugas pendaftaran mengantar kartu status tersebut ke petugas ruang PKPR
  4. 4. Petugas PKPR mempersilakan duduk kepada pasein dengan jarak 1,5 M
  5. 5. Petugas PKPR menerima buku berobat dari petugas loket yang sebelumnya telah melakukan registrasi di loket pendaftaran dan memastikan nama pasien sesuai dengan nama yang tertera di buku berobat.
  6. 6. Petugas PKPR melakukan penimbangan berat badan, mengukur tinggi badan, memeriksa tekanan darah, nadi dan suhu tubuh pasien.
  7. 7. Petugas PKPR melakukan anamneses untuk menggali masalah
  8. 8. Petugas PKPR melakukan penyuluhan dan konseling sesuai dengan masalah yang dihadapi
  9. 9. Petugas PKPR melakukan rujukan internal ke Poli Umum, Poli Gigi untuk penanganan medis, konsultasi Gizi atau kesehatan olah raga untuk perbaikan pola hidup sehat sehubungan dengan penyakit yang dideritanya.
  10. 10. Petugas PKPR mencatat data pasien yang sudah selesai diperiksa dan diobati meliputi : nomor rekam medik, nama, umur, jenis kelamin, alamat, jenis kunjungan, diagnosa mengacu pada ICD X, dan obat dan atau tindakan yang diberikan oleh dokter

1. Pasien mendaftar diruang pendaftaran dan petugas pendaftaran mencatat/ mengisi kartu status ( 5 menit)

2. Petugas PKPR melakukan penimbangan  berat badan, mengukur tinggi badan, memeriksa tekanan darah, nadi dan suhu tubuh pasien ( 5 menit)

3. Petugas PKPR melakukan anamneses untuk menggali masalah dan melakukan penyuluhan serta konseling sesuai dengan masalah yang dihadapi( 5 menit)

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan Peduli Remaja (PKPR)

1. Kotak Saran

2. Kontak Pengaduan : 081347068252

3. Email : pkmkambatutara@gmail.com

4. Facebook : Puskesmas Kambat Utara

5. Instgram : @pkmkambatutara

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan PKPR"