Sarana Cepat Pengambilan Tilang Via Ojek dan Pos

  1. Form Tilang Biru Asli.
  2. KTP pelanggar

  1. Datang ke Kantor Pos terdekat. Mengisi Formulir Alamat Pengiriman. Membayar Denda Tilang, Ongkos Kirim Pengiriman Bukti Tilang. Mendapatkan Resi Pembayaran Denda Tilang. Bukti Tilang dikirim oleh Kantor Pos Langsung ke Alamat Pengiriman.
  2. Masuk ke Aplikasi Heeh Jek dan pilih Menu layanan E-Tilang. Pilih pelanggaran sesuai Keterangan pada Surat E-Tilang. Upload Foto Surat Tilang dan Foto KTP. Klik tanggal jadwal sidang tilang anda Pilih Lokasi Tujuan Pengiriman Berkas Tilang Anda. Tambahkan Catatan untuk Driver jika diperlukan Klik Pesan Sekarang.

3 Menit

Besar denda tilang seuai Pasal yang dilanggar.

Biaya ojek online (He-eh Jek)

SAE BILANG JOS

Call Center 082245454676

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Sarana Cepat Pengambilan Tilang Via Ojek dan Pos"