Pelayanan Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis

  1. 1. Kejadian kasus gigitan hewan pembawa Rabies (anjing, kucing, kera) baik ke hewan lain atau manusia yang menciri ke arah rabies (berliur-liur, galak dan susah dikendalikan pemilik);
  2. 2. Kematian dalam hampir 100i jumlah populasi hewan yang dimiliki (unggas, babi)

  1. 1. Laporan adanya kasus diterima melalui pelaporan lisan/telepon/sms;
  2. 2. Menginformasikan laporan kepada Bidang Peternakan dan menindaklanjutinya dengan menghubungi pelapor;
  3. 3. Petugas mendatangi lokasi, mewawancarai seputar kasus terkait, melakukan pemeriksaan, melakukan observasi dan/atau pengambilan sampel.

1. Laporan adanya kasus diterima melalui pelaporan lisan/telepon/sms;
2. Menginformasikan laporan kepada Bidang Peternakan dan menindaklanjutinya dengan menghubungi pelapor;
3. Petugas mendatangi lokasi, mewawancarai seputar kasus terkait, melakukan pemeriksaan, melakukan observasi dan/atau pengambilan sampel.
 

Tidak dipungut biaya

Diagnosa sementara penyakit

Kotak saran dan pengaduan yang terdapat di Kantor Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kab. Landak 
Nomor Telepon  : (0563) 22136
Email  : dppkpkablandak@gmail.com
Website  : http://dppkp.landakkab.go.id/
Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak
Instagram : @dinaspertanianlandak
 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://dppkp.landakkab.go.id/ Facebook : Dinas Pertanian Kabupaten Landak Instagram : @dinaspertanianlandak