Pelayanan Imunisasi Covid 19

  1. Membawa Buku KIA
  2. Membawa KTP/ KK atau identitas lainnya
  3. Umur lebih dari 19 tahun
  4. Tidak Hamil

  1. Pasien datang
  2. Pendaftaran
  3. Mengidentifikasi Pasien
  4. Anamnesa dan Skrining Pasien
  5. Pemberian Imunisasi
  6. Dokumentasi
  7. Observasi dan KIE (efek samping vaksin)
  8. Pasien pulang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Kesehatan

Email : puskesmasgesang@gmail.com

Telepon : (0334) 520516 / 082264179317

Fb : Puskesmas Gesang Lumajang

website : bit.ly/pengaduanpuskesmasgesang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Imunisasi Covid 19"